Kemenkes Targetkan Bedah Jantung Terbuka Dapat Dilakukan di Seluruh Indonesia pada 2027
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cukup tingginya tingkat kematian penyakit jantung di Indonesia mendorong Kementerian Kesehatan berencana menghadirkan layanan intervensi nonbedah dan bedah jantung terbuka di setiap provinsi.
Berdasarkan data estimasi, kasus kardiovaskular di Indonesia terdapat sekitar 2.784.064 kasus, sedangkan jumlah kematian ditemukan 15 per 1.000 orang. Kelompok penyakit ini juga menjadi beban pembiayaan yang besar.
"Kita targetkan bedah jantung terbuka ini dapat dilakukan, di semua provinsi di Indonesia akan bisa melakukan bedah jantung terbuka pada 2027. Dan pada 2024 kira-kira 50% rumah sakit di level kota/kabupaten bisa melakukan pemasangan ring," ungkap Wamenkes, Prof. Dante Saksono Harbuwono dalam Sehat Negeriku di laman Kemenkes, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Mendadak Jadi Lebih Agamis saat Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ngaku Rutin Baca Yasin
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan jika Rumah Sakit Umum Pusat Dr. J. Leimema Ambon sukses melaksanakan tindakan intervensi nonbedah (PCI) jantung yang pertama di Provinsi Maluku. Secara nasional, Maluku merupakan provinsi ke-28 yang melakukan tindakan intervensi nonbedah, dengan pemasangan stent pada penyakit Jantung Koroner.
Menurut Prof. Dante, ini merupakan salah satu langkah konkret transformasi layanan kesehatan rujukan, yang diusung Kemenkes . Tujuannya mengurangi beban pembiayaan kesehatan dan mengurangi antrean penanganan penyakit jantung, serta memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Salah satu yang menjadi kendala dalam upaya untuk menekan angka kematian jantung ini adalah tindakan intervensi yang masih sangat terbatas. Bahkan penyakit jantung yang merupakan penyakit katastropik terbesar ini harus menunggu waktu layanan 1 tahun untuk dipasang ring kalau dikerjakan hanya di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta," bebernya.
Baca juga: Pahlawan Kemenangan Korsel di Piala Dunia 2022 Ternyata Hoobae Seolhyun di Masa Sekolah
Sementara itu, selain Maluku, masih terdapat 5 provinsi lain yang ditargetkan menyusul untuk dapat melakukan intervensi pemasangan ring jantung di antaranya Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku Utara, dan Sulwasesi Barat.
Berdasarkan data estimasi, kasus kardiovaskular di Indonesia terdapat sekitar 2.784.064 kasus, sedangkan jumlah kematian ditemukan 15 per 1.000 orang. Kelompok penyakit ini juga menjadi beban pembiayaan yang besar.
"Kita targetkan bedah jantung terbuka ini dapat dilakukan, di semua provinsi di Indonesia akan bisa melakukan bedah jantung terbuka pada 2027. Dan pada 2024 kira-kira 50% rumah sakit di level kota/kabupaten bisa melakukan pemasangan ring," ungkap Wamenkes, Prof. Dante Saksono Harbuwono dalam Sehat Negeriku di laman Kemenkes, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Mendadak Jadi Lebih Agamis saat Rehabilitasi, Ardhito Pramono Ngaku Rutin Baca Yasin
Dalam kesempatan ini, juga disampaikan jika Rumah Sakit Umum Pusat Dr. J. Leimema Ambon sukses melaksanakan tindakan intervensi nonbedah (PCI) jantung yang pertama di Provinsi Maluku. Secara nasional, Maluku merupakan provinsi ke-28 yang melakukan tindakan intervensi nonbedah, dengan pemasangan stent pada penyakit Jantung Koroner.
Menurut Prof. Dante, ini merupakan salah satu langkah konkret transformasi layanan kesehatan rujukan, yang diusung Kemenkes . Tujuannya mengurangi beban pembiayaan kesehatan dan mengurangi antrean penanganan penyakit jantung, serta memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Salah satu yang menjadi kendala dalam upaya untuk menekan angka kematian jantung ini adalah tindakan intervensi yang masih sangat terbatas. Bahkan penyakit jantung yang merupakan penyakit katastropik terbesar ini harus menunggu waktu layanan 1 tahun untuk dipasang ring kalau dikerjakan hanya di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta," bebernya.
Baca juga: Pahlawan Kemenangan Korsel di Piala Dunia 2022 Ternyata Hoobae Seolhyun di Masa Sekolah
Sementara itu, selain Maluku, masih terdapat 5 provinsi lain yang ditargetkan menyusul untuk dapat melakukan intervensi pemasangan ring jantung di antaranya Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku Utara, dan Sulwasesi Barat.
(nug)